ANTROPOLOGI
SISTEM KEKERABATAN
Kelompok 3
Cartika Sari (125142870
Ervina Ulfa Safitri (13514650)
Fahkri Alwan (13513899)
Firman Ardhan (14514281)
Hazizah Hafizah (1c514974)
Heni Rahmawati
(14514914)
Kartika Nindya Dwi Handayani (15514786)
Maharani Ay Putri (16514312)
Nabillah Afifah (17514710)
Nurdin Hariadi (15510158)
Shella Abdul Salam (1a514215)
JURUSAN
PSIKOLOGI
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2014
SISTEM KEKERABATAN
·
System
kekerabatan merupakan bagian penting dalam struktur social.
·
Meyer
fortes mengatakan bahwa system kekerabatan suatu masyarakat dapat di pergunakan
untuk menggambarkan struktur social dari masyarakat yang bersangkutan.
·
Kekerabatan
adalah unit-unit social yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki
hubungan darah atau hubungan perkawinan.
·
Kekerabatan
terdiri dari ayah,ibu,anak,kakek,nenek,bibi,paman dan seterusnya.
1.kelompok
kekerabatan
·
Kelompok
adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang berinteraksi dan mereka saling
bergantung (interdependent) dalam rangka memenuhi kebutuhan dan tujuan bersama,
meyebabkan satu sama lain saling mempengaruhi.
·
Kelompok
kekerabatan adalah orang-orang yang mempunyai kakek bersama,atau yang percaya
bahwa mereka adalah keturunan seorang kakek bersama menurut perhitungan garis
patrilineal (kebapakan)
·
Menurut
koentjaraningrat (1992;113)keluarga-keluarga inti seperti terurai di atas itu
merupakan suatu kesatuan manusia yang di dalam ilmu antropologi dan sosiologi
disebut kingroup atau kelompok kekerabatan.
·
Suatu
kelompok adalah kesatuan individu yang diikat oleh sekurang-kurangnya dalam 6
unsur,yaitu :
1.
System
norma-norma yang mengatur tingkah laku warga kelompok
2.
Rasa
keperibadian kelompok yang di sadari semua warganya
3.
Interaksi
yang intensif antar warga kelompok
4.
Pemimpin
yang mengatur kegiatan-kegiatan kelompok
5.
System
hak dak kewajiban terhadap harta produktif,harta konsumtif atau harta pusaka
tertentu.
6.
System
hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antar warga kelompok
·
G.P.Murdock
(dalam koentjaraningrat,1992;113-114)mengkategorikan kelompok kekerabatan
menjadi 3,yaitu :
1.
Kelompok
kekerabatan berkorporasi, biasanya mempunyai ke- 6 unsur tersebut.istilah
“berkorporasi” umumnya menyangkut unsur 6 tersebut yaitu adanya hak bersama
atas sejumlah harta.
2.
Kelompok kekerabatan
kadangkala, yang sering kali tidak memiliki unsur 6 tersebut, terdiri dari
banyak anggota, sehingga interaksi yang terus- menerus dan itensif tidak
mungkin lagi, tetapi hanya berkumpul kadang- kadang saja.
3.
Kelompok
kekerabatan menurut adat, biasanya ridak memiliki unsur pada yang ke 4,5 dan 6
bahkan 3. Kelompok- kelompok ini bentuknya sudah sedemikian besar, sehingga
warganya seringkali sudah tidak mengenal. Rasa kebribadian sering kali juga di
tentukan oleh tanda- tanda adat tersebut.
·
Kelompok-kelompok
kekerabatan yang termasuk golongan pertama adalah:
1.
Kindred
dimulai
dari seorang warga yang memprakarsai suatu kegiatan, misalnya pertemuan,
upacara, atau pesta daur hidup. Peristiwa-peristiwa semacam ini biasanya hanya
dihadiri oleh para kerabat yang tidak terlalu jauh tempat tinggalnya, walaupun
warga yang jauh juga mengusahakan diri untuk menghadirinya karena menganggap
peristiwa ini cukup penting. Karena batas-batasnya tidak jelas, maka kindred
tidak bersifat korporasi, tetapi batas-batasnya hanya occasional
(kadangkala) saja.
2.
Keluarga luas
Ada tiga macam keluarga luas yaitu:
1.
keluarga luas utrolokal, yang berdasarkan adat untrolokal dan terdiri dari
suatu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih dari anak-anak laki maupun
perempuan.
2.
keluarga luas virilokal yang berdasarkan adat virilokal dan yang terdiri dari
keluarga inti senior dengan keliuarga-keluarga inti dari anak-anak laki.
3.
keluarga luas uxorilokal yang berdasarkan adat uxorilokal dan terdiri dari
suatu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih dari anak-anak
perempuan
3.
Keluarga ambilineal kecil
kelompok kekerabatan ini terjadi
bila suatu keluarga luas yang untrolokal mendapat suatu kepribadian yang
disadari warganya, tidak hanya selama hidup saja, tetapi ada sejak dua-tiga
angkatan dalam waktu yang lampau. Kelompok ini biasanya kecil terdiri dari
kira-kira 25 sampai 30orang, masih saling kenal dan mengetahui hubungan kekerabatannya.
Kelompok keluarga ambilineal kecil semacam ini menguasai sejumlah harta
produktif, baik berupa tanah air, hutan yang dapat dinikmati seluruh warga.
Demikian suatu keluarga ambilineal adalah kelompok kekerabatan yang berkoporasi
atau suatu corporate kingroup.
4.
Keluarga ambilineal besar
keluarga ambilineal sering terdiri
lebih dari tiga atau empat angkatan, yang diturunkan oleh seorang nenek moyang
yang tidak saling mengenal. Jumlah warga kelompok ini beratus-ratus sehingga
mereka saling tidak mengenal.
5.
Klen kecil
klaen kecil merupakan kelompok
kekerabatan yang terdiri dari segabungan keluarga luas yang memiliki nenek
moyang yang sama dan terikat garis-garis keturunan laki-laki. Yaitu garis
patrilineal, atau melalui garis keturunan wanita yaitu matrilineal.
Adapun fungsi dari suatu kelompok
kekerabatan yang disebut klen kecil adalah:
1.
memelihara sekumpulan harta pusaka atau memegang hak ulayat atau hak milik
komunal atas harta produktif, biasanya tanah dengan segala hal yang ada pada
tanah itu.
2.
melakukan usaha produktif dalam lapangan mata pencaharian hidup sebagai
kesatuan.
3.
melakukan segala macam aktivitet gotong-royong sebagai kesatuan.
4.
mengatur perkawinan dengan memelihara adat exogami.
6.
Klen besar
klean besar merupakan kelompok
kekerabatan yang terdiri dari semua keturunan dari seorang nenek moyang melalui
garis keturunan sejenis dari warga-warga pria maupun wanita. Ada dua macam klen
besar, yaitu yang patrilineal dan yang matrilineal. Klen besar biasanya
memiliki empat fungsi yaitu;
(1) mengatur perkawinan,
(2) menyelenggarakan kehidupan
keagamaan dari seluruh kelompok sbg kesatuan,
(3) merupakan rangka bagi hubungan”
antara kelas-kelas berlapis daam masyarakat
(4) menjadi dasar dari oganisasi
politik. Klan (clan) besar merupakan kekerabatan yang terdiri dari semua
keturunan seseorang nenek moyang yang hidup pada beberapa generasi yang lalu
dan dilukiskan sebagai tokoh leluhur yang keramat dan memiliki cirri-ciri yang
luar biasa. Keanggotaan dari klan besar ditarik berdasarkanpada garis keturunan
baik laki-laki maupun perempuan. Anggotanya sangat banyak sehingga tidak
semuanya saling mengenal, namun mereka memiliki identitas yang menjadi ciri
seperti nama, lagu, dongeng-dongeng suci, dan lambing-lambang.
Adapun fungsi klan besar adalah sebagai berikut:
a)
menyelenggarakan kehidupan keagamaan.
b)
menjadi kerangka hubungan antarkelas berlapis dalam masyarakat
c)
mengatur system perkawinan anggotanya
d)
lahan berkembangnya sebuah organisasi politik.
7.
Fratri
Fratri merujuk pada
kelompok-kelompok kekerabatan patrilineal maupun matrilineal yang sifatnya
lokal, dan merupakan gabungan dari kelompok-kelompok klan setempat.
Penggabungan ini tidak selalu merata dan menyangkut seluruh klan besar. Fungsi
dari fratri ini hamper sama dengan klan besar, namun fratri sifatnya lebih
local sehingga fungsi-fungsinya lebih konkret.
8.
Paroh masyarakat
Paroh masyarakat adalah kelompok
kekerabatan gabungan klan yang mirip dengan fratri. Namun demikian, paroh
masyarakat memiliki ciri khas, yaitu bahwa suatu masyarakat kelompok
kekerabatan ini merupakan setengah bagian dari seluruh masyarakat yang ada pada
suatu wilayah tertentu.
Fungsi dari paroh masyarakat ini secara garis besar hamper sama dengan klan besar dan fratri. Namun demikian, paroh masyarakat masih memiliki fungsi yang penting, yaitu fungsi politik untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan dengan kekuatan dalam masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang yang mempunyai kekuasaan dalam masyarakat tidak bertendak sewenang-wenang terhadap orang-orang yang tidak mempunyai kekuasaan.
Fungsi dari paroh masyarakat ini secara garis besar hamper sama dengan klan besar dan fratri. Namun demikian, paroh masyarakat masih memiliki fungsi yang penting, yaitu fungsi politik untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan dengan kekuatan dalam masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang yang mempunyai kekuasaan dalam masyarakat tidak bertendak sewenang-wenang terhadap orang-orang yang tidak mempunyai kekuasaan.
2.PERKAWINAN
·
Secara
antropologis perkawinan dapat berfungsi antara lain sebagai pengatur kehidupan
seksual serta kehidupan kebudayaan dan mayarakat luas.
·
Perkawinan
dapat diasumikan sebagai keterkaitan seorang pria dan wanita untuk menjalin
hubungan dan hidup bersama untuk mencapai tujuan bersama.
·
Fungsi
perkawinan dalam kehidupan bermasyarakan manusia adalah :
1.
Memberi
perlindungan kepada anak-anak hasil perkawinan tersebut
2.
Memenuhi
kebutuhan manusia akan seorang teman hidup
3.
Memelihara
hubungan baik dengan kelompok-kelompok kerabat tertentu.
3.pembatasan
jodoh dalam perkawinan
·
Menurut
koentjaraningrat (1992,94-95) di dalam masyarakat di diunia terdapat baik
larangan-larangan maupun bentuk-bentuk yang ideal(prefensi) dalam pembatasan
jodoh untuk perkawinan.
·
Hampir
tidak ada batasan dalam perkawinan asalkan mereka ingat bahwa mereka tidak
boleh memilih jodoh pada saudara sekandung sendiri,dalam arti saudara sepupu
dari pihak ayah,saudara perempuan dari ayah atau ibu,atau wanita yang lebih tua
umurnya.
·
Dalam
setiap masyarakat orang memang seharusnya menikah dengan orang lain di luar
dari suatu lingkungan tertentu atau bias di sebut dengan exogami.
·
Lalu
ada juga endogamy,yaitu suatu perkawinan antara etni,klan,suku atau kekerabatan
dalam lingkungan yang sama.
4.rumah tangga dan
keluarga inti
·
Menurut
koentjaraningrat (1992;108) rumah tangga (household) terjadi akibat dari adanya
pwrkawinan.kesatuan ini mengurus ekonomi rumah tangga sebagai keatuan.satu
rumah tangga sering terdiri dari satu keluarga inti atau lebih.
·
Keluarga
inti (nuclear family) terjadi sebagai akibat dari perkawinan.dengan anggota
terdiri dari ayah,ibu dan anak-anak mereka yang belum kawin.anak tiri dan anak
angkat yang secara resmi mempunyai hak wewenang yang kurang lebih amadengan
anak kandungnya.
·
Monogamy
adalah kondisi hanya memiliki atu paangan pada sebuah pernikahan.
·
Poligami
adalah sistem perkawinan yang mana seorang suami memiliki beberapa istri.
·
Poliandri
yaitu seorang istri bersuami lebih dari satu orang.
·
Fungsi
keluarga menurut Gunarsa (1995) adalah:
1.
Mendapatkan
keturunan dan membesarkan anak
2.
Memberikan
afeksi/kasih sayang, dukungan, dan keakraban
3.
Mengembangkan
kepribadian
4.
Mengatur
pembagian tugas, menanamkan kewajiban, hak, dan tanggung jawab
5.
Mengajarkan
dan meneruskan adat istiadat, kebudayaan, agama, dan sistem moral pada anak.
Sejalan dengan fungsi keluarga yang telah dikemukakan
sebelumnya, Soekanto (1990) mengemukakan bahwa keluarga inti (keluarga batih)
merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang mempunyai fungsi-fungsi pokok,
yaitu:
1.
Sebagai
wadah berlangsung sosial primer, yakni dimana anak-anak dididik untuk memahami
dan menganuti kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat
2.
Sebagai
unit sosial-ekonomis yang membentuk dasar kehidupan sosial-ekonomis bagi
anak-anak.
3.
Sebagai
wadah tempat berlindung, supaya kehidupan berlangsung secara tertib dan
tentram, sehingga manusia hidup di dalam kedamaian.
Selanjutnya Gunarsa (1995) mengemukakan bahwa syarat utama
bagi kelancaran terlaksananya fungsi keluarga adalah terciptanya suasana
keluarga yang baik. Suasana keluarga dimana setiap anak bisa mengembangkan
dirinya dengan bantuan orangtua dan saudara-saudaranya.
Terimakasih Kakak. Karena Kakak Aku Bisa Menjawab Jawaban UTS Dari Sini. Semangat Dan Lanjutkan Kak !!!
BalasHapus