1.
Contoh pelaksanaan
E-service..
Layanan Tenaga Kerja BPJS
Ketenagakerjaan
Disini saya akan
memberikan contoh yaitu e0service BPJS Ketenagakerjaan. Lewat Layanan
eservice yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk tenaga kerja
peserta BPJS Ketenagakerjaan. Layanan Informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan,
Cek Saldo JHT, Proses klaim JHT disediakan pada kanal layanan eservice tenaga
kerja ini.
2.
Tantangan
E-Service dalam perkembangan teknologi. (kelebihan dan kekurangan)..
Kelebihan E-Service:
a.
Revenue stream baru
b.
Market exposure, melebarkan
jangkauan
c.
Menurunkan biaya
d.
Memperpendek waktu product eyele
e.
Meningkatkan customer loyality
f.
Meningkatkan value chain
Kelemahan E-Service:
a.
Isu security
b.
Pembajakan kartu kredit, stock
exchange fraud, banking fraud, hak atas kekayaan intelektual akses ilegal ke
system informasi (hacking) perusakan website sampai dengan pencurian data.
c.
Ketidaksesuaian jenis dan kualitas
batang yang dijanjikan.
d.
Ketidaktepatan waktu pengiriman
barang
e.
Indonesia belum memiliki perangkat
hukum yang mengakomodasi perkembangan e-service
f.
Masalah kultur, yaitu sebagian
masyarakat kurang merasa puas bila tidak melihat langsung barang yang akan
dibelinya.
3.
Temukan 1
kasus tentang penipuan, dianalisis. Buat etika yang seharusnya dilakukan..
“Banyak Keluhan dari Masyarakat, Jokowi Panggil Menkes dan Dirut BPJS Kesehatan”
(detik.com)/ Jumat 27 Feb
2015, 14:52 WIB, Jakarta - Presiden Jokowi memanggil Menteri Kesehatan
Nila Moeloek dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris ke Kantor Presiden. Mereka
dipanggil terkait banyaknya keluhan masyarakat soal pelayanan BPJS.
"Siang ini saya ingin menanyakan beberapa hal tentang BPJS yang saya sendiri melihat di lapangan banyak keluhanan masyarakat terutama pembayaran di rumah sakit," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Jokowi menyebutkan salah satu yang dikeluhkan masyarakat adalah pembiayaan yang dibebankan kepada pasien. "Misalnya Rp 14 juta hanya dibayar Rp 4 juta, sisanya harus dibayar sendiri dan hal-hal lainnya," tuturnya.
Selain itu, Jokowi juga menyoroti soal potensi likuiditas yang bermasalah sejak 6 bulan lalu. Jokowi ingin mendapat laporan terkait cashflownya seperti apa dan penyebabnya.
"Dan yang penting adalah bagaimana menyelesaikan, menyempurnakan semuanya," tutupnya.
Hadir dalam rapat ini Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Mensesneg Pratikno, Seskab Andi Widjajanto, Wakil Menkeu Mardiasmo, Menkes Nila Moeloek dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris. Pertemuan berlangsung tertutup.
"Siang ini saya ingin menanyakan beberapa hal tentang BPJS yang saya sendiri melihat di lapangan banyak keluhanan masyarakat terutama pembayaran di rumah sakit," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Jokowi menyebutkan salah satu yang dikeluhkan masyarakat adalah pembiayaan yang dibebankan kepada pasien. "Misalnya Rp 14 juta hanya dibayar Rp 4 juta, sisanya harus dibayar sendiri dan hal-hal lainnya," tuturnya.
Selain itu, Jokowi juga menyoroti soal potensi likuiditas yang bermasalah sejak 6 bulan lalu. Jokowi ingin mendapat laporan terkait cashflownya seperti apa dan penyebabnya.
"Dan yang penting adalah bagaimana menyelesaikan, menyempurnakan semuanya," tutupnya.
Hadir dalam rapat ini Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Mensesneg Pratikno, Seskab Andi Widjajanto, Wakil Menkeu Mardiasmo, Menkes Nila Moeloek dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris. Pertemuan berlangsung tertutup.
Etika – Dari pemberitaan
yang beredar tentang permasalahan di atas,seharusnya pemerintah tetap terus
memantau penggunaan BPJS ini untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia yang
perekonomiannya di bawah rata-rata.jangan hanya mempercayakan segala suatu hal
hanya kepada pihak Rumah Sakit.bisa jadi pembayaran yang seharusnya gratis
total,di pungut biaya beberapa persen dari biaya yang di tanggung pasien lalu
uang yang di bayarkan masuk ke kantong oknum-oknum nakal pihak Rumah sakit.ini
sangat banyak meresahkan warga Indonesia,yang seharusnya warga dapat bernafas
lega karena terbebas dari biaya besar Rumah Sakit malah harus kebingungan untuk
membayarkan sejumlah uang yang diperuntukan untuk alasan yang tidak dapat
pasien kelak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar